Mengenai Saya

Jumat, 03 Oktober 2008

Nurcholish Madjid: Sebuah Otobiografi Intelektual

riwayat
Nurcholish Madjid: Sebuah Otobiografi Intelektual

Jadilah orang terpuji
Berapa banyak orang terpuji yang menjadi mulia
Tambahkanlah investasi ketakwaan
dan tundukkanlah kezaliman.

Demikianlah bunyi bait-bait yang sering dihafalkan oleh para santri di pesantren-pesantren. Cak Nur—panggilan akrab Nurcholish Madjid—melafazkannya dalam acara penutupan Muktamar Pemikiran Islam NU di Pesantren Salafiyyah Syafi’iyyah, Situbondo, Jawa Timur. Cak Nur sebenarnya ingin memuji KH Fawaid As’ad Syamsul Arifin yang karena keikhlasannya mencetak kader umat ia menjadi orang-orang yang terpuji.
Cak Nur ingin mengenang masa lalunya di pesantren. Ia memang sangat istimewa karena sejak kecil sudah diperkenalkan dengan dua pondok pesantren yang berbeda haluan: tradisional dan modern. Ia pernah belajar kitab kuning di Pesantren Rejoso, Jombang. Setelah itu, ia melanjutkan studi di Pondok Pesantren Gontor, yang dikenal sebagai "pesantren modern". Kemudian, ia melanjutkan sekolah ke jenjang perguruan tinggi, Fakultas Adab, Jurusan Sastra Arab, IAIN (sekarang Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Jakarta, pada tahun 1968.
Selama menjadi mahasiswa, ia mulai berkenalan dengan organisasi kemahasiswaan, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia pernah menjadi Ketua HMI selama dua periode 1966-1968 dan 1969-1971. Pada tahun itu pula ia terpilih menjadi Presiden Pertama Persatuan Mahasiswa Islam Asia Tenggara (Pemiat) dan Wakil Sekjen International Islam Federation of Students Organizations (IIFSO), 1969-1971.
Kendati pada masa itu ia dikenal sebagai seorang aktivis, sebenarnya Cak Nur muda merepresentasikan sebagai seorang pemikir muda yang brilian. Pada masa itu ia menulis sebuah artikel yang heboh dan dibicarakan banyak kalangan, "Modernisasi adalah rasionalisasi, bukan westernisasi" pada tahun 1968. Kemudian, pada tahun 1969, ia menulis sebuah buku pedoman HMI, Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP), yang sekarang masih dipakai sebagai buku dasar keislaman HMI, Nilai-nilai Identitas Kader (NIK).
Setelah artikel tersebut, Cak Nur menulis sejumlah artikel yang tidak kalah heboh, antara lain Beberapa Catatan Sekitar Masalah Pembaruan Pemikiran Islam (1970), Sekali Lagi tentang Sekularisasi (1972), Menyegarkan Paham Keagamaan di Kalangan Umat Islam Indonesia (1972), dan Perspektif Pembaruan Pemikiran dalam Islam (1972). Tahun 1978-1984 Cak Nur mendalami ilmu politik dan filsafat Islam di Universitas Chicago, Amerika Serikat, 1978-1984.
Lontaran pemikiran-pemikirannya kerap dianggap kontroversial, di antaranya pandangan Cak Nur tentang "sekularisasi" dan "Islam Yes, Partai Islam No". Pandangan tersebut sering kali dianggap bertentangan dengan pandangan umum dan tidak jarang lebih beraroma Barat yang sekuler. Karena itu, Cak Nur dianggap oleh mereka yang menentangnya sebagai "orientalis", yang melihat Islam dengan menggunakan pendekatan dari luar.
Pandangan tersebut tidak sepenuhnya salah, tidak pula sepenuhnya benar, karena Cak Nur sering kali mengutip pandangan orang-orang Barat tentang Islam. Tapi, satu hal yang kadang kala dilupakan para pengkritiknya, Cak Nur juga mendasarkan pandangannya pada Al Quran, hadis, dan pandangan para ulama otoritatif. Lebih tepatnya, ia senantiasa mengombinasikan antara pandangan dari luar dan pandangan dari dalam tradisi Islam.
Setelah menyelesaikan studinya di AS, pemikiran Cak Nur semakin menunjukkan kematangannya. Ia bersama kawan-kawannya mendirikan Yayasan Wakaf Paramadina. Di antara kegiatan utamanya adalah Klub Kajian Agama (KKA). Kegiatan tersebut berlangsung selama lebih kurang 17 tahun dengan lebih dari 200 pertemuan.
Dari kajian tersebut, Cak Nur berhasil menulis sejumlah buku, antara lain Islam, Doktrin dan Peradaban (1992), Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah (1994), Islam Agama Peradaban (1995), Islam Agama Kemanusiaan (1995). Di samping itu, terdapat beberapa buku lainnya, yang ditulis di luar hasil KKA, antara lain Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan (1987), Islam, Kerakyatan dan Keindonesiaan (1993), Pintu-pintu Menuju Tuhan (1994), Kaki Langit Peradaban Islam (1997), Dari Bilik-bilik Pesantren (1997), Pengalaman Religius Umrah dan Haji (1997), dan Dialog Keterbukaan (1997).
Pada akhir hidupnya, Cak Nur berhasil mendirikan Universitas Paramadina, yang merupakan warisan terpenting dalam konteks membangun peradaban. Kendati demikian, pemikiran Cak Nur merupakan sebuah pergulatan dengan realitas pada zamannya. Corak pemikirannya yang cenderung elitis, menyentuh kelas menengah saja, merupakan salah satu titik terlemah dari pemikirannya.
Pada masa Orde Baru yang cenderung sentralistik, pemikiran Cak Nur menemukan momentumnya. Tapi, di masa Orde Reformasi, ketika demokratisasi dan kebebasan media informasi menyentuh hingga masyarakat yang paling bawah, pemikirannya kerap mendapatkan benturan serius; di samping bahasa dan pendekatan yang digunakan cenderung akademis, tidak populis.
Apalagi, fakta konservatisme dan radikalisme semakin meluas, pemikiran Cak Nur membutuhkan penafsiran dan kiat metodologi tersendiri. Apa yang dilakukan Gus Dur melalui pendekatan budaya dan khazanah lokal lebih bisa leading, baik di akar rumput maupun pentas internasional.
Pada 25 Agustus 2005, ia dipanggil Tuhan. Ia meninggalkan kita semua untuk menghadap Sang Khalik. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat generasi muda Muslim untuk mengembangkan pemikiran-pemikirannya. Generasi muda Muslim di Paramadina, seperti Yudi Latif, Budhy Munawar-Rachman, Ihsan Ali Fauzi, Ahmad Gaus AF, Ulil Abshar-Abdalla, dan Sukidi Mulyadi, telah menjadi penerusnya yang paling gigih untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran Cak Nur.
Itulah sebuah otobiografi intelektual Cak Nur. Sebagaimana banyak terjadi defisit di pelbagai sektor kehidupan dalam bangsa ini, mudah-mudahan dalam ranah pembaruan pemikiran kita tidak mengalami hal serupa. Buktinya, generasi muda yang melanjutkan dan mengembangkan pemikiran Cak Nur terus tumbuh di pelbagai penjuru Tanah Air.

HMI dan krisis kepemimpinan kita

Indonesia, HMI dan krisis kepemimpinan kita

Oleh : Muhammad Taufik
Enam puluh tahun lalu, tepatnya 5 Februari 1947, Himpunan Mahasiswa Islam didirikan oleh Lafran Pane dan beberapa orang sahabatnya. Sebuah ikhtiar mulia yang dimaksudkan untuk membantu perjuangan negara ini mengisi kemerdekaan melalui jalur kebangsaan dan keummatan. Tak pelak, salah satunya karena landasan perjuangan “model” inilah HMI kemudian mendapat “tempat” di hati para mahasiswa islam di Indonesia.
Sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan terbesar sekaligus tertua di Indonesia, HMI senantiasa bergelut dengan dinamika kesejarahan bangsa ini. Karena memiliki kuantitas anggota dengan mekanisme kaderisasi tersendiri, HMI niscaya melahirkan banyak kader yang memiliki kualitas yang tidak bisa dianggap sepele. Dalam kancah kebangsaan, kader-kader HMI senantiasa mewarnai. Begitu pun di banyak bidang kebangsaan lainnya.

Sebaran kader HMI ini sekaligus memberi efek resiproksial terhadap eksistensi HMI sebagai sebuah institusi tersendiri. Alumni-alumni HMI banyak mengisi posisi-posisi structural pemerintahan, ekonomi, politik dan social kemasyarakatan lainnya. Ikatan emosional yang sangat kuat antara “kanda” dan “dinda” di HMI menemui relungnya ketika ada kebutuhan antara masing-masing entitas, baik secara personal maupun institusional.
Kesejarahan HMI dengan KAHMI (Korps Alumni HMI) – sebuah institusi kealumnian HMI yang independen – pada akhirnya dapat dipandang sebagai sebuah “kemesraan” institusional dan emosional yang – pada beberapa kasus, justru melahirkan polemik baru. Mulai dari beragam pertanyaan yang menggugat independensi institusi HMI, hingga persoalan kualitas kader yang tidak lagi seperti pada awal-awal pergerakan HMI; militan, cerdas dan istiqomah, – akibat semakin pudarnya perhatian institusi terhadap kebutuhan internal akan kaderisasi, sekaligus menggambarkan pengaruh eksternal kelembagaan yang tidak mampu difiltrasi secara adekuat.
Pada gilirannya, sudah hampir bisa ditebak, kebesaran nama HMI bukan lagi terletak pada kualitas kader-kadernya, tetapi justru mulai bergeser pada kuantitas keanggotaan saja. HMI perlahan mulai menapaki aras kemunduran.
Kelemahan yang kemudian justru mengkhawatirkan adalah relatif tidak disadarinya “kemunduran” ini pada tingkatan internal HMI. Sebagian besar kader-kader HMI masih terbuai kebesaran nama HMI sebagaimana dituliskan sejarah. Sebuah euphoria yang cukup menyesatkan, terlebih ketika dihadapkan dengan realitas kebangsaan sekarang ini pada mana kualitas kader menjadi kebutuhan untuk bisa eksis dan menjalankan peran sebagai kader.

Paska Reformasi
Pada saat yang sama, ketika HMI kita sadari sedang mengalami “kemunduran”, tantangan kebangsaan justru semakin besar. Sejak genderang reformasi ditabuh pada tahun 1998, perjalanan bangsa ini tak kunjung henti dilanda masalah. Kedukaan melanda hampir setiap generasi. Bukan saja malnutrisi yang semakin merajalela, melainkan hingga pada massifnya kemiskinan (financial-intelektual-emosional-spiritual) rakyat akibat lemahnya daya dukung negara bagi warganya. Pada keadaan tertentu, terlihat negara seakan sedang melakukan praktek “pembiaran” (state neglect) terhadap semua masalah yang ada.
Dinamika kebangsaan yang senantiasa bergolak, dengan iklim sosial-politik yang semakin kompleks, justru diperparah dengan krisis keteladanan pada pemimpin-pemimpin kita. Ironi yang menyakitkan. Pada saat rakyat hampir kehilangan pegangan, justru pemimpin-pemimpin kita secara bersemangat mengeksplorasi sumber daya yang ada, tanpa pernah berpikir bahwa negeri ini masih menyisakan banyak sekali generasi muda yang kelak akan menerima “dampak” perbuatan mereka. Apa yang dibayangkan rakyat sebagai “orde reformasi” – supremasi hukum, clean government, pekerjaan layak, pendidikan dan kesehatan terakses – akhirnya hanya berbuah fatamorgana, sebagaimana Iwan Fals menyebutnya sebagai hanya “orde yang paling baru”. Tidak banyk yang signifikan berubah. Mental kita masih jauh dari bisa diandalkan membawa bangsa ini menghindari keterpurukan. Kita masih bergulat dengan krisis, terutama krisis kepemimpinan.
Di mana generasi muda pro reformasi itu? Pertanyaan yang menarik. Ternyata perjuangan mahasiswa yang mewakili generasi pro-reformasi mulai simpang-siur sejak implementasi otonomi daerah. Di banyak wilayah, organisasi kemahasiswaan menjadi sangat mudah terbelah hanya karena perbedaan garis politik – sebuah pilihan yang seharusnya diambil secara sadar – dari kandidat yang mereka gusung untuk slogan “perbaikan” daerahnya. Tak dapat disangkal, implementasi otonomi daerah cukup mengganggu stabilitas pergerakan mahasiswa di tingkatan nasional. Ini menjadi salah satu alasan yang cukup masuk akal ketika kita hubungkan dengan sangat lemahnya proses pengawalan dan pengawasan agenda reformasi oleh mahasiswa.
Demarkasi kampus dengan wilayah politik praktis di daerahnya semakin samar dan membuahkan banyak aktivis mahasiswa menjadi (sangat) oportunistik; mau cari untung sendiri. Kondisi ini benar-benar menggambarkan betapa secara internal, sebenarnya mahasiswa belum cukup siap dengan agenda reformasi yang sebelumnya mereka gusung beramai-ramai. Meski bukan secara keseluruhan, pada tingkatan lokal, mahasiswa tidak bisa berbuat banyak, apatah lagi untuk skala nasional.
Kita boleh menilai realitas ini sebagai sebuah arena dimana siapa pun pemegang kekuasaan akan menjadi seenaknya saja berbuat. Bisa kita bayangkan lemahnya advokasi dan kritisisasi terhadap aneka kebijakan pemerintah yang nyata-nyata bertolak belakang dengan agenda reformasi sebelumnya. Semua pihak seakan mencari selamat sendiri-sendiri. Juga (barangkali), keuntungan sendiri-sendiri. Termasuk mahasiswa, meski tidak keseluruhannya.

Milad HMI
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang selalu berjalan seiring dengan sejarah kebangsaan ini, tentunya HMI memiliki kontribusi yang cukup penting di dalamnya. Bukan saja kontribusi positif, melainkan juga sejumlah kontribusi negatif yang dengan lapang dada mesti diterima dan diakui. Banyaknya kader HMI yang memegang peran penting dalam struktur pemerintahan/birokrasi, politik dan ekonomi serta di banyak bidang lainnya, tentu juga membuka peluang besar untuk terjadinya praktek kolusi, korupsi dan nepotisme antar sesama kader atau alumni HMI. Sebuah realitas yang secara runtut juga sedikit demi sedikit mulai dipraktekkan oleh kader-kader muda HMI pada levelnya masing-masing.
Kerentanan seperti ini seharusnya menjadi bahan introspeks bagi HMI secara khusus dan organisasi perjuangan lainnya secara umum. Keadaan ini meniscayakan hadirnya sebuah kekuatan alternatif yang senantiasa kukuh memegang khittah pergerakannya. Konsistensi peran dan fungsi dalam perjalanan kebangsaan ini, tak dapat dimungkiri, pernah dilakoni HMI, dan tidak mustahil juga bisa tetap diaktori hingga masa-masa mendatang asalkan segera dilakukan evaluasi dan proyeksi secara internal dalam tubuh HMI. Satu hal yang sangat penting adalah bahwa segala bentuk evaluasi terhadap HMI mesti dilakukan secara jujur dan bijaksana, juga tanpa tendensi. Semua pihak mesti diberi kesempatan untuk mengevaluasi HMI, termasuk juga mereka yang bukan berasal dari HMI.
Momentum keorganisasian HMI secara internal dapat dipandang menjadi wahana strategis untuk mulai melakukan retrospektif; mengevaluasi perjalanan kelembagaan untuk dijadikan pelajaran bagi kelanjutan eksistensi HMI pada masa mendatang. Keniscayaan retrospektif ini berlaku pada semua tingkatan struktural HMI, mulai dari Komisariat, Koordinator Komisariat, Cabang, Badan Koordinasi hingga Pengurus Besar tak terkecuali.
Milad Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ke-60 tahun ini seharusnya dijadikan titik tolak membenahi diri (internal) sebelum terjun (lagi) dalam kancah kebangsaan. Jika harus ekstrim, HMI (barangkali) perlu mengeluarkan instruksi kelembagaan kepada semua kader untuk senatiasa menjaga dan mempertahankan citra ke-HMI-an dalam pribadi dan keseharian mereka. Kader HMI sudah seharusnya menjadi panutan dan suri tauladan bagi masyarakat di lingkungannya. HMI seharusnya sudah mampu melakoni perubahan dan mengaktori ritme perbaikan di negeri mayoritas muslim ini. Kita barangkali sepakat, HMI memiliki tanggungjawab sejarah yang lebih besar dibandingkan dengan entitas pergerakan lainnya, khususnya dalam menjaga kontinuitas kebangsaan dan memerangi segala bentuk ketidakmerdekaan dalam kehidupan rakyat. Bukankah demikian?
Dengan segala harapan di atas, peringatan Milad HMI ke-60 minimal tidak lagi hanya menjadi seremonial yang miskin makna seperti sebelum-sebelumnya. Kita berharap besar, setidaknya milad kali ini kembali bisa menegaskan komitmen kita untuk memperjuangkan tercapainya tujuan kita ber-HMI. Bukan saatnya lagi, saya pikir, HMI dan kader-kadernya terus “mengangkangi” pekerjaan-pekerjaan yang bukan menjadi tujuan pembentukannya. Tujuan HMI sangat jelas, yaitu semata-mata agar terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Dengan demikian, masihkah kita “rela” ber-HMI? Wallahau a’lam bisshawab.

HMI Dan Wacana Kiri

HMI Dan Wacana Kiri

Marxisme dalam teori rekayasa social menggunakan teori konflik yang akan digunakan dalam analisis sosial, fenomena masyarakat dieksplorasi dengan menterjemahkan bagaimana relasi yang ada dalam struktur masyarakat dapat memberikan makna bagi individualis dalam mereduksi otonomi individualis. Dalam artian, tidak ada individu yang bebas dalam kaitan dengan pola masyarakat. Totalitas masyarakat menurut Marx adalah sebuah kondisi yang objektif, diluar dari masyarakat seperti individu peranannya tidak bebas. Pada titik ini terjadi postulat determinisme, dimana peranan individu sepenuhnya tergantung dari perubahan masyarakat. Peranan bebas individu golongan atau partai, yang bermaksud memperjuangkan perubahan sosial, ditentang atau dicurigai. Dan masyarakat tidak dikuasai oleh prinsip kemampuan bebas manusia, melainkan oleh dinamika hukumnya sendiri, ini ajaran dialektika sejarah dari Karl Mark (K J VEEGER, 1993:11).
Sedangkan dalam pandangan teori konflik yang diakui oleh Marxisme, menggagaskan dalam pandangannya, bahwa proses perhelatan yang terjadi dalam struktur masyarakat berlandaskan atas pertentangan kelas, kekuasaan dan ettitas lainnya. Proses inilah yang nantinya membentuk perubahan sosial. Parameter teori ini dengan tegas menggagas keberadaan dinamika masyarakat, jika dalam struktur masyarakat terjadi perhelatan dua entitas berbeda yang saling merebut kekuasaan dan kepentingan, akhirnya akan saling mereduksi per se.
Karl Mark memahami seluruh kehidupan sosio-kultural menjadi ditentukan oleh pertentangan antar dua kelas yang terlihat dalam proses produksi. Pertama adalah, kaum borjuis Eropa yang mengontrol alat-alat produksi dan kedua, kaum proletariat sebagai kaum pinggiran yang tidak memiliki instrumen yang kuat untuk menghidupi kebutuhan dirinya. Menurut Dahrendrof, analis masyarakat dengan memakai segi pandangan konflik, bertitik tolak dengan kenyataan bahwa anggotanya dapat dikelompokan ke dalam dua kategori, yaitu orang berkuasa dan mereka yang dikuasai. Dualisme ini, termasuk struktur danhakikat tiap-tiap kehidupan bersama, mengakibatkan kepentinmgan-kepentingan yang berbeda dan mungkin saling berlawanan. Pada gilirannya diferensiasi kepentingan dapat melahirkan kelompok-kelompok yang berbenturan. Inilah ketiga pengertian kunci, yaitu, kekuasaan, kepentingan, dan kelompok konflik.
Gagasan Marxisme mungkin bagi kita- yang memiliki falsafah establish- terlihat tidak adanya korespondensi dengan tradisi kita, karena kita sesungguhnya belum terbiasa dengan corak pemekiran seperti ini. Tidak niscaya bagi kita, jika kita harus saling menghancurkan dalam keterlibatan perubahan sosial. Adapun jika proses ini bisa diterjemahkan pada realitas, hal pertama yang harus digaris bawahi itu bisa terjadi deviasi. Artinya kita meniru ulang teori konflik secara vulgar tanpa bersikap bijak terhadap kondisi sosio-kultural yang memiliki perbedaan sangat khas dengan kondisi asal dimana teori konflik tumbuh (Eropa pasca revolusi Perancis). Kedua terjadi perubahan kondisi, sehingga mengakibatkan adanya relevansi dan faktor pendukung untuk tumbuhnya teori tersebut seperti kondisi masyarakat yang menjadi sublateran, yang didominasi oleh masyarakat atau kelompok lain.
namun yang perlu digaris bawahi disini adalah, mengenai tumbuhnya teori konflik yang terjadi di negara yang relatif kurang maju seperti Indonesia, biasanya didukung oleh kondisi yang subordinat. Kondisi yang memaksa bahkan sangat cocok untuk mengaplikasikan teori tersebut adalah kondisi ketimpangan kehidupan sosial di masyarakat, dimanaterjadinya penjajahan satu kelompok terhadap kelompok lain. maka aksentuasi dan teori ini, bagaimana melakukan tindakan pembebasan terhadap kelompok lain sebagai subordinat.
Dalam artian bagaimana kelompok yang menjadi subordinat bisa mengambil kekuasaan dari kelompok yang dominan dan cenderung melakukan tindakan deskruktif terhadap kelompok subordinat. Sehingga kelompok atau kelas tersebut bebas dari eksploitasi yang cenderung destruktif. Maka wajar kiranya mengapa H Cokroaminoto - seorang muslim yang hidup dalam keadaan kondisi negaranya terjajah- menggunakan ideologi Marxian sebagai instrumen dalam perjuangannya.
Hal ini untuk membebaskan bangsanya dari jerat kolonioalisasi, dan demikianoun Mahatma Gandhi melakukan sintesis antara Marxian dengan ajaran Hindualisme sebagai upaya pembebasan rakyat India dari kolonialisasi Inggris. Selain hal itu kita juga bisa melihat di Afrika Selatan, seorang pemikir sekaligus pejuang yang bernama Farid Esack melakukan modifikasi konsep Tauhid dengan Marxisme, yang dikenal Tauhid pembebasan. Dalam konteks Indonesia selain Cokroaminoto juga Soekarno menggagas Ideologi Marhean yang memiliki unsur, pertama, manunggal kaula Ing Gusti, adalah filosofis Jawa yang mempunyai makna sebagai kesatuanantara Tuhan dengan manusia, kedua, ajaran Islam, ketiga, sosiolisme. Teori konflik dan ideologi Marxin akan tumbuh subur jika adanya iklim yang mendukung, dalam artian adanya kondisi atau keadaan suatu masyarakat yang merasa disubordinat oleh masyarakat lain. Sehingga dari kondisi ini niscayakan terjadi sebuah konflik untuk saling merebut kekuatan.
Melihat kondisi INdonesia hari ini dalam kontek kenegaraan maupun dalam konteks kemahasiswaan, kita melihat adanya anomali dari aplikasi teori konflik. Waupun hal ini tidak menemui kebuntuan, seperti misalnya yang terjadi di HMI secara massif dalam organisasi ini memiliki paradigma yang berorientasi pada struktural. Dalam artian, konteks penciptaan perubahan yang bertujuan pada wujud ideal diakualisasikan melalui penempatan individu tertentu pada wilayah yang mempunyai wewenang yang strategis atau melalui struktural, antagonis dengan pandangan penggunan dan penciptaan tradisi dalam melakukan perubahan. Hal ini bisa kita tilik dari beberapa fase sejarah organisasi kemahasiswaan terbesar di Indonesia ini, misalkan sejarah 60-an HMI sempat memiliki mesuh ideologi yang besar yaitu PKI, maka orientasi perjuangan harus saling mereduksi untuk merebut kekuasaan antara HMI dan PKI . Maka aflikasi teori konflik dari fase ini terjadi pada koridor yang wajar dan bukan anomoli. Kedua fase 70-an sampai 80-an, terjadi perubahan situasi kondisi, dimana dalam situasi ini relatif stabil, mungkin hanya dalam pergaulan mainstrem pemikiran. Dalam situasi ini HMI melakukan perubahan yang radikal dibandingkan dengan fase 60-an. Pola perjuangan yang diterjemahkan oleh HMI melalui pergaulan yang mewarnai kehidupan kebangsaan. Hampir 80 % kader melakukan proses ini, sehingga tampak menghiasi baik dalam konteks ke-Indonesia-an maupun dalam konteks ke-bangsa-an .
Dalam kondisi ini citra perjuangan yang diterjemahkan melalui penciptaan tradisi atau kultural, dari sini HMI mendapatkan tempat yang baik, maka wajar kirang kalau hasil dari penggodogan fase ini ada kader HMI yang mendapatkan gelar sebagai pemikir yang mumpuni. Ketiga fase 90-an sampai sekarang, dalam faseini konteks tradisi yang menghiasi pada fase 80-an telah tereduksi. Dalam fase ini membanguntradisi intelektualdalam lingkungan HMI biasanya akan menemui kebuntuan. Perjuangan HMI pada fase 80-an sedikit sekali berbekas pada kader-kader HMI. Kalua kita coba kualifikasikan kader HMI pada fase ini kita akan mendapatkan beberapa kategori yang inhern dalam kader HMI. pertama, kader HMI yang masih mempertahankan pola perjuangan 80-an, kader ini memiliki nilai identitas pada penciptaan diskursus atau mainteim dalam nuasa pemikiran sebagai pola perjuangannya. Komonitas ini adalah komonitas yang minoritas pemikiran sebagai pola perjuangannya. Komonitas ini adalah komonitas yang minoritas dalam pencaturan nuansa HMI, dan biasanya kader HMI yang lain sering menyebutnya, akademisi comunity, konservatif dalam pola pergerakan (dalam pemikiran lebih liberalis), dan intelektual Comunity, dalam komonitas ini biasanya yang dijadikan target adalah prosesi penyadaran melalui format pemikiran. kedua, kader HMI yang lebih berkonsentrasi pada format struktural. Komonitas ini memiliki format dalam wadah perjuangannya adalah penempatan tempat yang strategis dalam pergerakannya.Komonitas ini lebih Durkhemian, dalam artian format yang dilakukan dalam mekanisme pergerakan lebih pada pendudukan struktural sosial dalam konteks ke-HMI-an, biasanya memiliki kategori yang inhern sebagai elite comunity, komonitaselitis yang memiliki jabatan yang strategis dalam berbagai organisasi. Dan komonitas ini sebagai komonitas yang mayoritas, komonitas inilah yang mewarnai HMI sampai pada hari ini, untuk mengidentifikasi kader HMI cukup melihat komonitas
ini karena segala pola pemikiran dan pergerakan organisasi HMI terkristalisasi pada komonitas ini. Dan biasanya komonitas ini beroperasi pada momen-momen yang sakral seperti kongres, Konfercab dan momen lainnya yang bersifat menawarkan jabatan strategis. Ketiga, kader yang lebih turun ke masyarakat, ruang yang dijadikan kader ini adalah pengadvokasian sebagai pola perjuangannya, komonitas ini sama populasinya seperti kader yang pertama yaitu lebih minoritas. Dan yang keempat, kader yang tidak jelas tapi bukan ilegal, karena memiliki KTP HMI, namun dalam pola perjuangan tidak mengidentifikasikan HMI sama sekali. Komonitas ini hanya anggota partisan yang tidak aktif dalam wadah HMI, dan biasanya sering dimanfaatkan oleh elite comunity HMI pada momen-momen tertentu kader. Untuk mengkalkulasikan komonitas ini sulit terindentifikasikan karena cenderung liar dan tidak jelas arah perjuangannya.
Dalam pembahasan diskursus ini sebenarnya hendak mengkristalkan pada elite community, yang merupakan komonitas mayoritas dan sangat kental dalam spektrum pergerakannya dalam HMI, maju mundurnya HMI tergantung pada komonitas ini. Namun konsepsi tidak terlepas dengan teori determinan Dhurkeim dan Spencer yang memberikan konsepsi ketergantungan secara mutlak individu terhadap masyarakat dalam perubahan sosial, sama persis dengan HMI, mengenai presepsi identifikasi yang tergantung pada komonitas yang lebih banyak. Adapun kaitanya dengan salah satu postulat Masrxisme adalah format dan strategi yang digunakan dalam komonitas ini persis menjiplak teori konflik secara vulgar. Padahal ruang dan kondisis HMI tidak memiliki kesamaan dengan kondisi-kondisis suatu negara yang telah tersublateran seperti dia atas. Inilah yang dinamakan dengan kondisis Anomali, komonitas ini menggunakan teori konflik bukan pada wilayah-wilayah yang wajar. Sehingga muncul beberapa kekhawatiran dari berbagai kalangan HMI yang sudah memudar dalam hal tradisi intelektual, dan sangat minimnya kader yang memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni. Adanya keresahan terhadap moralitas kader-kader HMI selalu menggunakan syahwat amoral, dalam setiap percaturan pada momen-momen sakral, money politik pada Kongres, MUSDA, dan Konfercab ityu sudah tidak aneh dan merupakan hal yang wajar bagi HMI bahkan ada yang memfardhu'ainkan, aliansi denmgan pejabat untuk kepentingan pribadi malah dijadikan kewajin\ban sama seperti sholat fardhu.
Mungkin implikasi mengenai kondisi ini, merupakan resiko yang harusa dibayar HMI, sebagai implikasi ketika Meniru teori konflik secara membabi buta, kiranya kita meski mereposisi dan mendefinisi ulang kembali baik dalam pola perjuangan yang dijadikan landasan bagi mekanisme organisasi yang telah memposisikan sebagai organisasi pengkaderan, karena teori konflik telah terbukti gagal dan nihil dalam membangun HMI dalam tradisi pengkaderan.

Kamis, 02 Oktober 2008

Absolutisme versus Relativisme

Absolutisme versus Relativisme

Jika seekor kucing benar-benar berada di rumah, dan kita yakin bahwa "kucing ada di rumah", dan kita katakan bahwa "kucing ada di rumah", maka jelas keyakinan kita maupun proposisi yang kita nyatakan bernilai benar secara mutlak. Inilah yang saya maksudkan dengan absolutisme. Setiap peyakin kebenaran, mesti seorang absolutis. Dapatkah pernyataan ini kita buktikan secara lebih jelas?
Mari kita mulai dulu dengan menyusun beberapa struktur lingua-franca untuk pembahasan kita saat ini. Apa yang dimaksudkan dengan alam dalam pembahasan kita dalam suatu himpunan. Dalam makalah ini akan ada tiga alam; alam mental, tidak lain adalah himpunan obyek dalam fikiran manusia; alam eksternal, tidak lain adalah himpunan obeyek di luar fikiran manusia; dan alam bahasa, tidak lain himpunan bahasa yang digunakan manusia. Dalam contoh di paragraf sebelumnya, keberadaan kucing di rumah merujuk pada suatu obyek dalam alam eksternal. Sedang keyakinan akan keberadaan kucing di fikiran merujuk pada alam mental. Dan pernyatan "Kucing ada di rumah" merujuk pada alam bahasa.
Seseorang disebut absolutis, jika dan hanya jika, ia yakin ketiga alam tersebut, -mental, eksternal dan bahasa-, dalam kondisi tertentu, mungkin selaras. Artinya setiap hal yang ada di alam eksternal yang difikirkan oleh manusia mungkin ekivalen dengan fikiran manusia tentang hal itu. Lebih lanjut setiap hal dalam fikiran manusia yang dinyatakan dalam bahasa mungkin pula ekivalen dengan pernyataanya di alam bahasa.
Dengan bahasa yang lebih mudah, absolutis yakin bahwa mental manusia mungkin mencapai kebenaran mutlak tentang suatu obyek nyata, dalam arti, sesuaatu "fikiran" atau "keyakinan" dalam alam mental disebut benar jika ia mencerminkan keadaan obyektif sebenarnya di alam eksternal. Lebih jauh, absolutis, yakin bahwa bahasa mungkin digunakan untuk menyatakan kebenaran tersebut.
Sebaliknya seorang disebut relativis, jika dan hanya jika, ia bukan absolutis. Artinya, seorang disebut relativis jika salh satu aatau kedua kriteria di bawah ini terpenuhi;
1. Ia yakin bahwa tidak mungkin apa yang ada di alam eksternal ini ekivalen dengan apa yang ada di alam mental.
2. Ia yakin bahwa tidak mungkin menyatakan apa yang aada di alam mental dengan suatu bahasa yang akurat.
Poin pertama menghancurkan hubungan antara alam mental manusia dengan alam eksternal. Artinya seluruh bangunan pengetahuan dan keyakinan manusia runtuh, karena semua pengetahuan dan keyakinan manusia tidak ekivalen dengan apa pun dalam realitas sebenarnya. Poin kedua menghancurkan kemungkinan untuk mengkomunikasikan pengetahuan dan keyakinan manusia apa pun.
Relativisme sejati dalam defenisi seperti di atas tidak mempunyai signifikansi sedikitpun untuk di bahas, karena jelas semua proposisinya pun hancur. Kenapa? Karena seluruh bangunan pengetahuan dan keyakinan sendiri pun termasuk proposisi-nya (poin pertama dan poin kedua) tersebut tidak mewakili kenyataan apa pun (berdasar poin pertama), atu jika tidak, seluruh pengetahuan dan keyakinannya sendiri termasuk proposisi-nya (poin pertama dan kedua) tidak mungkin dikomunikasikan sama sekali (berdasar pon kedua).
Filsafat barat modern menyandarkan dirinya dalam berbagai relativisme parsial yang akan diuraikan di bawah ini.
Rene Descartes, yang sering disebut sebagai Bapak Filsafat Modern, mengatakan dalam "Le Discours de la Methode" :
"Berhubung indra ada kalanya menipu kita, saya berniat menganggap bahwa apa yang biasa ditampilkan oleh indra kita itu sebenarnya tidak ada. Di samping itu, mengingat bahwa ada orang-orang yang keliru ketika menalar masalah geometri yang paling sederhana, sampai-sampai melakukan paralogi, serta mengingat pila bahwa saya sendiri pun mungkin keliru seperti yang lain, maka saya buang semua penalaran yang sebelumnya pernah saya buat sebagai pembuktian. Dan terakhir karena beranggapan bahwa sekua fikiran yang muncul pada waktu kita sadar dapat juga datang ketika sedang tidur tanpa ada yang benar satu pun. Saya memutuskan untuk berpendapat bahwa segala pendapat yang pernah terlintas dalam angan-angan tidal lebih benar daripada ilusi-ilusi dalam mimpi saya. Namun segera sesudahnya saya menyadari bahwa sementara saya berfikir bahwa semuanya tidak benar, saya sebagai yang memikirkanya haruslah merupakan sesuatu. Saya perhatikan bahwa kebenaran ini : Saya berfikir, jadi saya ada (Cogito ergo sum) begitu kokoh dan meyakinkan, sehingga anggapan kaum skeptis yang paling berlebihan-pun tidak mampu menggoyahkannya."
Pertama, Descartes meyakini ketidak-absahan indera karena indera mungkin salah.
Kedua, Descartes meyakini ketidak-absahan penalaran kerana penalaran mungkin salah.
Ketiga, Descartes meyakini ketidak-absahan pemikiran karena fikiran tidak mampu membadakan yang khayal (atau mimpi) dan yang nyata.
Jelas argumentasi Descartes ini salah. Kenapa?
Pertama, karena argumentasi ini menghancurkan dirinya sendiri. Dengan tiga proposisi berturut-turut ini, jelas

1. Hubungan antara alam eksternal dan alam fikiran manusia terputus total.
2. Segala jenis penalaran apa [un nafi
3. Segala jenis pemikiranapa pun tidak absah,
Sehingga jika benar seseorang meyakini ketiga proposisi ini, tidak mungkin ia mempunyai pengetahuan ataupun keyakinan apa pun.
Kedua, dalam tiap proposisi dalam argumentasi tersebut terdapat kesalahan pengambilan kesimpulan karena terlalu menggeneralisasi. Contohnya adalah proposisi pertama, karena indera mungkin salah, maka kita mesti meyakini bahwa indera mungkin salah, tidak bisa digeneralisasikan menjadi bahwa indera selalu salah sehingga ia tidak mingkin pula ia benar. Demikian pula terjadi pada proposisi kedua dan ketiga.
Saya yakin Descartes sendiri tidak meyakini ketiga proposisi tersebut dalam artian yang hakiki. Contoh yang jelas adalah ketika Descartes menyatakan Cogito ergo sum (Aku berfikir, maka aku ada). Sebenarnya saat ini, Descaartes telah menggunakan metode penalaran silogisme Aristoteles;

Premis minor : Sesuatu yang berfikir pasti ada.
Premis minor : Aku befikir.
Konklusi : Aku ada.

Ini dapat dilihat langsung dalam pernyataan Descartes dalam dua paragraf berikutnya "La discours de la methode";

"Saya perhatikan bahwa dalam dalil "saya berfikir, jadi saya ada" tak ada suatu pun yang menjamin kebenarannya selain bahwa saya melihat dengan sangat jelas bahwa untuk berfikir saya harus ada."
Analisa historis mungkin menjelaskan kenyataan bahwa mungkin bagi kita untuk memahami "kesalahan logika" Descartes sebagai upaya untuk melawan sketisisme yang merajalela saat itu.
Lain lagi dengan Emmanuel Kant, yang membatasi alam eksternal di mana hukum logika berlaku. Menurut Kant; ilmu matematis memiliki kebenaran absolut, ilmu pengetahuan yang berasal dari pengalaman inderawi memiliki kebenaran relatif, dan subyek-subyek metafisika tak mungkin dicapai oleh akal manusia sama sekali. Pernyataan Kant ini mempunyai dua kemungkinan.
Pertama, pernyataan bahwa suyek-subyek metafisika tak mungkin dicapai oleh akal manusia dalam arti harfiah. Tapi, bagaimana mungkin kita bisa menilai pernyataan Kant ini salah atau benar, sedang pernyataan itu sendiri menyangkut hal yang meta-fisis sehingga hal ini tak mungkin dicapai oleh akal kita sama sekali?
Kedua, jika artinya subyek-subyek metafisika tak mungkin dibahasakan sama sekali oleh akal manusia. Dalam hal ini, karena proposisi hal ini pula termasuk hal yang metafisis, proposisi ini pun tak mungkin dibahasakan sama sekali. Jadi seharusnya biarkanlah proposisi ini melanglang buana dalam alam mental kita tanpa pernah dinyatakan bahkan oleh Kant sendiri.
Relativisme parsial jenis lain mungkin seperti apa yang dinyatakan oleh Ludwig Wittgenstein dalam Tractatus -nya;
"Sesuatu yang memang dapat dikatakan haruslah diungkapkan secara jelas, sedang sesuatu yang tidak dapat dikatakan sebaiknya didiamkan saja."
Secara khusus, Wittgenstein menyebutkan tiga hal yang tidak dapat diungkapkan secara jelas - yang disebutnya sebagai The Mystical-, sehingga sebaiknya didiamkan saja, yaitu ;
1. "Subyek tidak termasuk dalam lingkup dunia, melainkan hanya merupakan suatu batas dunia."
2. "Kematian bukanlah merupakan suatu peristiwa kehidupan, sebab kematian itu bukan merupakan kehidupan yang dijalani."
3. "Allah tidak menyatakan diri-Nya dalam dunia."
Jadi, jika seseorang meyakini proposisi Wittgenstein tersebut, ia tidak akan pernah mempermasalahkan adanya dirinya sendiri sebagai subyek, ada atau tidaknya kematian bahkan ada atau tidaknya Tuhan.
Relativisme parsial ala Wittgenstein tidak mengakui adanya alam mental, dan Wittgenstein langsung merelasikan alam kenyataan dengan alam bahasa. Lebih lanjut, ia membatasi alam eksternal yang dapat dirlasikan secara ekivalen dengan bahasa yang akurat, yaitu alam non-mistikal. Maka jika benar Wittgenstein berpendapat seperti ini, jelas pendapatnya salah. Kenapa?
Karena argumentasinya menghancurkan dirinya sendiri.
Pada saat Wittgeinstein membahas ketiga hal yang termasuk ke dalam The Mystcal, subyek, kematian, dan Allah, karena mereka semua tidak termasuk dalam lingkup dunia, maka dari-mana ia memperoleh kesimpula itu? Kalau dikatakan dari alam bahasa itu sendiri, bukankah menurutnya setiap proposisi harus jelas? Dan bukankah menurutnya setiap proposisi harus jelas? Dan bukankah menurutnya jelas adalah mewakili suatu keadaan faktual tertentu? Jadi secara otomatis, karena Wittgenstein memperoleh kesimpulan tentang subyek, kematian, dan Allah dari alam eksternalnya, ia musti memperolehnya dari alam mentalnya. Jadi argumentasi Wittgenstein memestikan keberadaan alam mental, minimal alam mentalnya sendiri.
Proposisi, "Sesuatu yang memang dapat dikatakan haruslah diungkapkan secara jelas, sedang sesuatu yang tidak dapat dikatakan sebaiknya didiamkan saja," Ini sendri tidak jelas. Kenapa? Karena masih bisa dipertanyakan lagi apa arti jelas dan arti "jelas" bagi setiap orang relatif. Misalnya ; mungkin kata "gaya" jelas artinya bagi seorang fisikawan, tapi tidak jelas artinya bagi fisikawan lain. Misalnya lagi dapatkan Anda menjelaskan kepada sya kapan sebuah jambu yang dimakan seseorang masih disebut jambu atau sudah menjadi bukan jambu? Jadi karena arti "jelas" itu relatif, tentu ia tidak dijamin jelas artinya bagi setiap orang. Arinya proposisi ini sendiri, didiamkan saja. Didiamkan seperti rumput yang bergoyang.
Keadaan orang yang meyakini paham relativis ini mengingatkan saya pada "Shummum bukmun ‘umyun fahum laa yarji’uun." (Mereka tuli, bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali). Relativis seolah kehilangan seluruh inderanya, karena mereka sendirilah yang menafikannya. Kemudian bagaimana mereka bisa mengreksi kebenaran seluruh pengetahuan dan keyakinannya?
Kembali pada pembahasan semula, seorang yang meyakini pengetahuan ataupun keyakinan apapun mesti adalah absolutis. Kenapa? Karena jika ia tidak absolutis maka mustahil ia yakin apa pun yang ada dalam fikirannya mempuyai relasi dengan suatu yang benar-benar ada di alam nyata atau mustahil ia yakin bahwa ppernyataan keyakinan dalam alam bahasa sesuai dengan apa yang ada dalam fikirannya sendiri. Sehingga, ia tidak akan meyakini apapun atau walaupun meyakini terpaksa diam seribu bahasa akan keyakinannya tersebut.
Sebagai penutup, saya mengajak anda semua merenungi; wa qul jaa ‘al-haqqa wa zahaaqal-baathil, innal baathila kaana zahuuqa. (Dan katakan, telah tiba kebenaran dan telah lenyap kebatilan, dan sesungguhnya kebatilan itu benar-benar sirna). Yang benar tetap benar, dan harus kita katakan benar. Yang salah tetap salah, dan mestilah sirna.
Wallohu a’lam

KONTEMPLASI

KONTEMPLASI SANG PECUNDANG

Roda merah terus berputar

Ternyata cahaya tak hanya bersinar

Matamupun bersinar

Dan....

Ketika itu

Materi tinggal materi

Karena yang ku tahu hanyalah Fatamorgana

Tapi...

Dikau sang akhwat tetap terdiam

Seakan engkau bisu

Ku-Hanya meminta padamu

Jiwa-Ku yang Kosong

Yang tak mempunyai puing-puing cinta

Dituangkan benih-benih yang terang

Hanya itu...

Tapi.... terserah!!

Apakah kau seperti Dahulu

Yang tidur di..

Garis pahaku yang tipis

Dan..

Apakah kau masih menciumku

Di bawah garis bibirku

Tapi...entah!

Ketox Crew

Ketox Crew
no comment